KEGIATAN EKSTRA KURIKULER KEPRAMUKAAN SD NEGERI 126/X BAKO TUO
Pada prinsipnya kegiatan di sekolah baik formal ataupun non formal memiliki berbagai kegiatan pembelajaran. Dalam Kegiatan pembelajaran tentunya tidak hanya berpacu pada perkembangan kognitif anak perlu juga mengembangkan minat dan bakat siswa, sehingga peserta didik lebih termotivasi dalam mengikuti pembelajaran. Kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan di sekolah dasar adalah ekstrakurikuler oleh pemerintah. Hal ini telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI,". Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di Kurikulum 2013 antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa menda